Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BADUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Error, Pihak Not Found!!! Error, Pihak Not Found!!! Status Perkara
21/Pdt.P/2026/PA.Bdg 1.Siti Tuminah bin Drai
2.Candra Hadi Kusuma bin Bambang Hariyono alias Bambang Haryono
Persidangan
Tanggal Pendaftaran Kamis, 09 Apr. 2026
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 21/Pdt.P/2026/PA.Bdg
Tanggal Surat Kamis, 12 Feb. 2026
Nomor Surat
Error, Pihak Not Found!!!
NoNama
1Siti Tuminah bin Drai
2Candra Hadi Kusuma bin Bambang Hariyono alias Bambang Haryono
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Error, Pihak Not Found!!!
Petitum

PRIMAIR : 
1.    Mengabulkan permohonan Para Pemohon; 
2.    Menetapkan Para Pemohon yang bernama : 
2.1    Siti Tuminah bin Drai, sebagai ibu kandung;
2.2    Candra Hadi Kusuma bin Bambang Hariyono alias Bambang Haryono, sebagai saudara kandung laki-laki;
Agar ditetapkan sebagai ahli waris dari almarhum Muhammad Jainuri Amin alias Muhamad Jainuri Amin bin Bambang Hariyono alias Bambang Haryono;
3.    Menetapkan :
3.1    Yuko Koro binti Jun Koro (sebagai istri), 
3.2    Keane Koro (anak kandung laki-laki) dari almarhum Muhammad Jainuri Amin alias Muhamad Jainuri Amin bin Bambang Hariyono alias Bambang Haryono;
3.3     Rui Koro (anak kandung laki-laki) dari almarhum Muhammad Jainuri Amin alias Muhamad Jainuri Amin bin Bambang Hariyono alias Bambang Haryono;
3.4     Miu Fitria Koro, (anak kandung perempuan) dari almarhum Muhammad Jainuri Amin alias Muhamad Jainuri Amin bin Bambang Hariyono alias Bambang Haryono, sebagai penerima Wasiat Wajibah;
4.    Menyatakan bahwa kepentingan Permohonan Penetapan Ahli Waris ini adalah untuk mengurus dan melakukan Perbuatan Hukum lainnya (untuk melakukan penarikan tunai tabungan di Bank BCA KCP Raya Kuta-CCR dan Pengambilan dokumen motor berupa BPKB dan STNK) harta peninggalan dari almarhum Muhammad Jainuri Amin alias Muhamad Jainuri Amin bin Bambang Hariyono alias Bambang Haryono;
5.    Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya.Demikian atas dikabulkannya permohonan ini, Para Pemohon menyampaikan terimakasih.

 

Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak