INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
205/Pdt.G/2024/PA.Bdg | Tero Erik Johansson Bin Tauno Erik Johansson | Marwah Azizah Binti M.Muchlas Achyar | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 02 Des. 2024 | |||||||||||||||
Klasifikasi Perkara | Harta Bersama | |||||||||||||||
Nomor Perkara | 205/Pdt.G/2024/PA.Bdg | |||||||||||||||
Tanggal Surat | Kamis, 28 Nov. 2024 | |||||||||||||||
Nomor Surat | 42/PDT.G/SWA/XI/2024 | |||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
|||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
|||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
|||||||||||||||
Error, Pihak Not Found!!! | ||||||||||||||||
Petitum | 1.Mengabulkan gugatan PENGGUGAT untuk seluruhnya ; -------------------------------------------------
2.Menetapkan harta – harta sebagai berikut : -------------------------------------------------------------------
a.Sebidang tanah yang terletak di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 02022, Luas 258 M?2;, Gambar Situasi Nomor 3260 / 1994, NIB : 07654, yang dibeli pada 10 Desember 2020 atas nama Marwah Azizah Johansson, dengan batas – batas : ---------------------------------------------------
•Sebelah Utara : Bekas Bangunan Rumah (Terbengkalai)
•Sebelah Selatan: Tanah SHM No. 02025, NIB : 07655
•Sebelah Timur : Bangunan Villa
•Sebelah Barat : Jalan Pura Batu Pageh
b.Sebidang tanah yang terletak di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 02025, Luas 300 M?2;, Gambar Situasi Nomor 3263 / 1994, NIB : 07655, yang dibeli pada 10 Desember 2020 atas nama Marwah Azizah Johansson, dengan batas – batas : ---------------------------------------------------
•Sebelah Utara : Tanah SHM No. 02022, NIB : 07654
•Sebelah Selatan: Bangunan Villa
•Sebelah Timur : Bangunan Villa
•Sebelah Barat : Jalan Pura Batu Pageh
Adalah harta bersama PENGGUGAT dan TERGUGAT ; -------------------------------------------------
3.Menetapkan PENGGUGAT dan TERGUGAT masing – masing berhak atas ½ (setengah atau seperdua) dari obyek harta sebagaimana tersebut diatas ; -----------------------------------------------
4.Menghukum PENGGUGAT dan TERGUGAT untuk membagi ½ bagian untuk PENGGUGAT dan ½ bagian untuk TERGUGAT dari seluruh harta bersama sebagaimana tersebut diatas, apabila tidak dapat dibagi secara natura, haruslah dilakukan melalui lelang yang hasilnya dibagi dua secara sama, setelah dikurangi ongkos-ongkos penyelenggaraan lelang dimaksud;
5.Menyatakan sah dan berharga sita jaminan atas berupa : ------------------------------------------------
a.Sebidang tanah yang terletak di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 02022, Luas 258 M?2;, Gambar Situasi Nomor 3260 / 1994, NIB : 07654, yang dibeli pada 10 Desember 2020 atas nama Marwah Azizah Johansson, dengan batas – batas : ---------------------------------------------------
•Sebelah Utara : Bekas Bangunan Rumah (Terbengkalai)
•Sebelah Selatan: Tanah SHM No. 02025, NIB : 07655
•Sebelah Timur : Bangunan Villa
• Sebelah Barat : Jalan Pura Batu Pageh
b.Sebidang tanah yang terletak di Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Provinsi Bali, dengan Sertipikat Hak Milik Nomor 02025, Luas 300 M?2;, Gambar Situasi Nomor 3263 / 1994, NIB : 07655, yang dibeli pada 10 Desember 2020 atas nama Marwah Azizah Johansson, dengan batas – batas : ---------------------------------------------------
•Sebelah Utara : Tanah SHM No. 02022, NIB : 07654
•Sebelah Selatan: Bangunan Villa
•Sebelah Timur : Bangunan Villa
•Sebelah Barat : Jalan Pura Batu Pageh
6.Menghukum TERGUGAT untuk membayar biaya yang timbul dalam perkara ini. ------------------
Apabila Majelis Hakim berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya (ex aequo et bono). – |
|||||||||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||||||||
Prodeo | Tidak |