INFORMASI DETAIL PERKARA
Kembali |
Nomor Perkara | Error, Pihak Not Found!!! | Error, Pihak Not Found!!! | Status Perkara |
206/Pdt.G/2024/PA.Bdg | Didi Sugianto Bin Kasmuri | Aida Puspasari,S.E., | Persidangan |
Tanggal Pendaftaran | Senin, 02 Des. 2024 | |||||||||
Klasifikasi Perkara | Harta Bersama | |||||||||
Nomor Perkara | 206/Pdt.G/2024/PA.Bdg | |||||||||
Tanggal Surat | Minggu, 01 Des. 2024 | |||||||||
Nomor Surat | 1168/ ELF/XII/2024 | |||||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
|||||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
|||||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
|||||||||
Error, Pihak Not Found!!! |
|
|||||||||
Petitum | 1.Mengabulkan gugatan Penggugat untuk seluruhnya ;
2.Menyatakan secara hukum keseluruhan objek sengketa atas harta bersama yang ada di Kab. Badung berupa 1 ( satu ) bidang Tanah dan bangunan diatasnya yang terletak di Perumahan Bali Kencana Resort II Merpati Blok A No. 1 jalan Cendrawasi, Kel. Ungasan, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Provinsi Bali.
Dengan Batas-batas :
Sebelah Utara : Tanah Milik
Sebelah Selatan : Jalan
Sebelah Barat : Jalan
Sebelah Timur : Tanah Milik
adalah merupakan Harta Bersama antara Penggugat dan Tergugat.
3.Menyatakan secara hukum bahwa Penggugat berhak atas ½ (setengah) bagian dari total keseluruhan Harta Bersama.
4.Menghukum Tergugat untuk menyerahkan bagian yang menjadi hak Penggugat yaitu dari total keseluruhan Harta Bersama sebidang Tanah dan bangunan diatasnya yang terletak di Perumahan Bali Kencana Resort II Merpati Blok A No. 1 jalan Cendrawasi, Kel. Ungasan, Kec. Kuta Selatan, Kab. Badung, Provinsi Bali, ½ (setengah) bagian untuk Tergugat.
5.Menyatakan sah dan berharga sita material terhadap objek sengketa.
6.Menghukum Turut Tergugat tunduk atas Putusan dan bersedia untuk dilakukan pelunasan oleh Penggugat maupun Tergugat.
7.Menghukum Tergugat untuk membayar seluruh biaya yang timbul dalam perkara ini;
atau apabila Ketua Pengadilan Agama Badung Cq. Majelis hakim yang Menangani Perkara ini berpendapat lain, maka mohon putusan yang seadil-adilnya (Ex aquo et bono). |
|||||||||
Pihak Dipublikasikan | Ya | |||||||||
Prodeo | Tidak |