Sistem Informasi Penelusuran Perkara
PENGADILAN AGAMA BADUNG
INFORMASI DETAIL PERKARA



Nomor Perkara Pemohon Termohon Status Perkara
8/Pdt.P/2024/PA.Bdg Willa Diance binti Wisman Chan Minutasi
Tanggal Pendaftaran Senin, 29 Jan. 2024
Klasifikasi Perkara P3HP/Penetapan Ahli Waris
Nomor Perkara 8/Pdt.P/2024/PA.Bdg
Tanggal Surat Jumat, 24 Nov. 2023
Nomor Surat
Pemohon
NoNama
1Willa Diance binti Wisman Chan
Kuasa Hukum Pemohon
Termohon
Kuasa Hukum Termohon
Petitum
PRIMAIR : 
1.Mengabulkan permohonan para Pemohon; 
2.Menetapkan Para Pemohon yang bernama : 
  a.Willa Diance binti Wisman Chan (isteri) ;
  b.Kevin Ramadhan Mulya bin Firdaus Eka Mulya (Anak kandung laki-laki);
  c.Elviana Benita Mulya binti Firdaus Eka Mulya (Anak kandung perempuan) ;
Adalah ahli waris dari Firdaus Eka Mulya bin Zainuddin yang berhak mengurus, dan melakukan perbuatan hukum lainnya terhadap harta warisan dari Firdaus Eka Mulya bin Zainuddin tersebut sesuai ketentuan hukum;
3.Menetapkan Pemohon I (Willa Diance binti Wisman Chan) sebagai wali dari Kevin Ramadhan Mulya bin Firdaus Eka Mulya (anak laki-laki) dan Elviana Benita Mulya binti Firdaus Eka Mulya (anak perempuan);
4.Membebankan biaya perkara kepada Pemohon sesuai ketentuan hukum yang berlaku;
 
SUBSIDAIR:
Mohon putusan yang seadil-adilnya.
Pihak Dipublikasikan Ya
Prodeo Tidak